Skip to main content

Polda Bengkulu Ungkap 374 Kasus Narkotika, Tangkap 455 Tersangka Sejak Januari 2023

Ilustrasi.net
Ilustrasi.net

Penarafflesia.com - Sejak Januari 2023 hingga saat ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu telah berhasil mengungkap 374 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut, menangkap total 455 tersangka. Dari jumlah tersebut, 434 adalah laki-laki dan 21 perempuan.

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, menyampaikan bahwa dari 374 kasus tersebut, terdapat 130 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, 224 kasus sabu, empat kasus tembakau gorila, dan 16 kasus penyalahgunaan obat-obatan.

Tersangka yang ditahan rata-rata adalah pemakai narkoba, dengan lima di antaranya merupakan bandar narkotika. Tonny juga menekankan bahwa pengungkapan kasus narkotika di Provinsi Bengkulu berhasil berkat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang diterima Ditresnarkoba berasal dari partisipasi aktif masyarakat.

Tonny mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu, karena tanpa dukungan tersebut, Ditresnarkoba dan Polres di wilayah tersebut tidak dapat bekerja secara maksimal.

Pengungkapan kasus narkotika di Bengkulu melibatkan berbagai satuan, termasuk Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Satresnarkoba Polresta Bengkulu, Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara, Satresnarkoba Polres Mukomuko, Satresnarkoba Rejang Lebong, Satresnarkoba Polres Kepahiang, Satresnarkoba Polres Lebong, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan, Satresnarkoba Polres Seluma, Satresnarkoba Polres Kaur, dan Satresnarkoba Bengkulu Tengah.

Totalnya, pengungkapan kasus ini mencakup 114 kasus oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu, 57 kasus oleh Satresnarkoba Polresta Bengkulu, 23 kasus oleh Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara, 23 kasus oleh Satresnarkoba Polres Mukomuko, 63 kasus oleh Satresnarkoba Rejang Lebong, 35 kasus oleh Satresnarkoba Polres Kepahiang, 13 kasus oleh Satresnarkoba Polres Lebong, 13 kasus oleh Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan, tujuh kasus oleh Satresnarkoba Polres Seluma, 15 kasus oleh Satresnarkoba Polres Kaur, dan 11 kasus oleh Satresnarkoba Bengkulu Tengah.

Pewarta : Kelvin Aldo

Editor : Oki 

  • rica store

Berita Terkini