Berita Terkini
Seluma, Penarafflesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma gelar Rapat di ruang sidang Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022.
Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos dan di ikuti anggota DPRD Seluma. Turut hadir Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Sekda Seluma, Forkopimda, kepala OPD, Pejabat eselon ll dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma serta tamu undangan lainnya. Senen ( 26/6/2023 ).
Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menyampaikan gambaran umum tentang pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 dijelaskan, Pemerintah kabupaten seluma menyadari dengan sepenuhnya bahwa perlu adanya upaya dan usaha yang lebih sungguh-sungguh lagi dari Pemerintah Kabupaten untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan keuangan dan aset di masa yang akan datang.

"Pemerintah Kabupaten Seluma menyadari dengan sepenuhnya bahwa perlu adanya upaya dan usaha yang lebih sungguh-sungguh dari kita bersama untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan dalam Pengelolaan keuangan dan aset di masa yang akan datang," Sampainya, Senin (26/6/2023).
Gustianto juga menyampaikan bahwa saran, tanggapan, masukan dan dukungan dari DPRD Seluma serta Partisipasi seluruh komponen masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan.
"Pada kesempatan ini kami mengharapkan saran, masukan dan tanggapan serta pendapat dari Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk kesempurnaan
Raperda ini," sambungnya.
Juga disampaikan bahwa atas capaian mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (wtp). Hal tersebut tentunya dijadikan pelajaran dan motivasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Seluma untuk mempertahankan Predikat tersebut di masa yang akan datang.
"Hal ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi pemerintah kabupaten seluma dalam upaya meningkatkan pengelolaan aset sehingga mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (wtp) di tahun mendatang," tutupnya. (AZ)

