Berita Terkini
Seluma, Penarafflesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma gelar Rapat Paripurna di ruang gedung rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Fraksi terhadap Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, Sos, Anggota DPRD, di hadiri Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Sekda Seluma H. Hadianto, Kepala OPD, unsur Frokopimda di lingkungan Pemkab Seluma dan tamu undangan lainnya, Rabu ( 5/5/2023 ).
Nofi Eriyan Andesca, S.Sos usai membuka lajunya rapat menyampaikan kepada seluruh Perwakilan Anggota Dewan dari seluruh Fraksi untuk menyampaikan Pandangan Fraksi terkait Raperda terbaru tahun 2023.
"Kami persilahkan kepada juru bicara Fraksi masing-masing untuk menyampaikan pandanganya terhadap Enam Raperda terbaru tahun 2023," Sampai Nofi.

Hal menarik yang di sampaikan Ketua Fraksi Nasdem Tenno Haika menyebut salah satu Raperda terbaru soal pajak dan retribusi sudah menajdi pembahasan dari dulu karena sekarang sudah banyak perusahaan yang tidak patuh terhadap pajak sehingga pendapatan Daerah tidak pernah mencapai Target.
"Raperda Pajak ini sangatlah penting, karena dari sini pemerintah dapat meningkatkan pendapatan daerah," Ujar Tenno.
Tenno turut menyinggung soal Raperda perlindungan bantuan hukum belum jelas, karena didalam rancangan tersebut tidak tampak yang disebut dapat mendapatkan bantuan hukum itu seperti apa.
"Bantuan hukum itu untuk siapa, masyarakat miskin yang bagaimana dan kasus bisa didampingi Perda ini seperti apa, selanjutnya perlu kita bahas lagi" Kata Tenno.
Berikut Raperda sedang bergulir dilakukan Pembahasan :
1. Raperda Tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah Kabupaten Seluma,
2. Raperda tentang Pemberian bantuan hukum,
3. Raperda tentang Penyertaan modal PT. Bank Bengkulu,
4. Raperda tentang Perlindungan lahan Pertanian Pangan berkelanjutan (PLP2B) ,
5. Raperda tentang Perumahan dan kawasan Permukiman,
6. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan Prekusor narkotika.
Sementara, hasil dari pandangan umum Fraksi menyepakati bahwa Ke-enam Raperda terbaru akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dan akan dijawab Bupati Seluma terkait beberapa pandangan Fraksi DPRD Seluma.
"Semua Fraksi sudah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda ini, dan selanjutnya Perda dari eksekutif tetap akan kami bahas lagi bersama," Demikian Kata Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca. (ADV/az)