Berita Terkini
Penarafflesia.com - Masyarakat dan perempuan pesisir Indonesia, terutama yang terdiri dari Nelayan Tradisional dan Nelayan Skala Kecil, dikenal sebagai para pelestari ekosistem pesisir dan laut. Mereka memiliki peran penting sebagai pemilik sah Indonesia, negara kepulauan terbesar yang menjadi Negara Maritim dengan kekayaan sumber daya pesisir dan laut serta keanekaragaman hayati laut terbesar.
Meskipun memiliki peran strategis, hingga saat ini belum ada peraturan yang secara tegas mengakui wilayah tangkap nelayan. Hal ini membuat nelayan menghadapi banyak ancaman dan kelemahan, terutama dalam bersaing dengan aktor skala besar dan menghadapi eksploitasi laut.
Wilayah tangkap nelayan di Pasar Seluma, kini terancam hilang akibat aktivitas perusahaan tambang pasir besi di wilayah mereka. Untuk melindungi hak nelayan, pemerintah diharapkan lebih mengutamakan kebijakan yang melibatkan nelayan dalam pengambilan keputusan. Identitas masyarakat sebagai nelayan harus diakui sebagai bagian integral dari kedaulatan Indonesia.
Nelayan Seluma menyatukan kekuatan mereka dalam Koalisi Rakyat Barat Seluma dan melakukan aksi dalam momen Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil. Beberapa tuntutan mereka antara lain:
1. Mencabut IUP PT.Faminglevto Baktiabdi
2. Mencabut Persetujuan Lingkungan PT Faminglevto Baktiabadi
3. Mencabut PP 26 Tahun 2023
4. Menuntut Pemerintah untuk mengakui wilayah tangkap nelayan melalui peraturan dan perundang-undangan yang jelas.
Aksi ini merupakan langkah bersama nelayan Seluma dalam menjaga hak-hak mereka dan memastikan keberlanjutan kehidupan nelayan serta keberlanjutan sumber daya laut di wilayah tangkap mereka.
Pewarta : Mrs
Editor : Yusuf