Berita Terkini
Kepahiang - Tokoh masyarakat Desa Tanjung Alam menyayangkan tindakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang yang kurang responsif dan abai terhadap situs bersejarah yang ada di desa Tanjung Alam. Pasalnya situs sejarah tersebut belum mendapat perhatian selama 17 tahun.
"Situs sejarah (tugu Dja'fri Sidik-Red) ini sudah terbilang tua, saat peresmiannya Desa Tanjung Alam masih dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan saat ini sudah masuk dalam wilayah Kabupaten Kepahiang. Usia Kabupaten Kepahiang sendiri sudah 17 tahun namun belum tersentuh bantuan dari pihak pemerintah daerah ataupun instansi terkait," Jelas Armin Jaya, Senin (28/6/2021).
Lanjut Armin, bahwasanya pemerintah daerah pernah berencana untuk memberi bantuan dalam perawatan dan pemeliharaan tugu Dja'fri Sidik.
"Dulu pernah ada wacana bantuan pembuatan pagar, namun itu hanya sebatas wacana dan belum ada bukti nyata sampai detik ini untuk perbaikan selama ini hanya semampu desa dan masyarakat saja sedangkan tugu Dja'fri Sidik sudah usang dan tangannya runtuh sebelah sejak dua tahun lalu," terang Armin Jaya tokoh masyarakat yang juga cucu Kerio pertama desa Tanjung Alam.
Armin berharap, kedepan ada upaya dari pemerintah daerah dalam perawatan dan pemeliharaan situs bersejarah ini.
"Kedepan kita harap bukan hanya masyarakat desa Tanjung Alam saja yang memperhatikan tugu Dja'fri Sidik, namun pemerintah daerah maupun instansi terkait juga ikut serta memelihara dan merawat situs bersejarah yang ada di kabupaten Kepahiang," harap Armin.
Untuk diketahui, sebagai bentuk penghargaan kepada Dja'fri Sidik, setiap 17 Agustus selalu diadakan upacara dilokasi tugu Dja'fri Sidik dan setiap ada momen besar lainnya seperti hari pahlawan selalu dikibarkan bendera merah putih di tugu Dja'fri Sidik. Namun dua tahun terakhir tidak lagi dikibarkan yang disebabkan bagian tangan tugu Dja'fri Sidik sudah runtuh. (An)