Skip to main content

Komisi II Minta Dinas PUPR Tegur Kontraktor Proyek Gedung Haji

DPRD Kota Bengkulu
DPRD Kota Bengkulu

Nuzuludin, Anggota Komisi ll DPRD Kota Bengkulu, Foto: Dok

Kota Bengkulu - Gedung baru asrama haji milik Kementerian Agama Provinsi Bengkulu belum mengantongi izin persetujuan bangunan (PBG).

Terkait itu, anggota Komisi ll, Nuzuludin angkat bicara. Ia mengatakan gedung baru asrama haji belum mendapatkan izin sementara kontruksi pengerjaan fisiknya terus berjalan.

Pihaknya, kata Nuzuludin, akan mendorong dinas PUPR Kota Bengkulu untuk menindak tegas kepada kontraktor dan Kemenag Bengkulu.

"Jika ingin melakukan pembangunan gedung itu wajib mengurus PBG terlebih dahulu. Karena ini syarat adminstrasi wajib dalam membangun sebuah bangunan. Dalam waktu dekat kita akan panggil dinas PUPR untuk memberikan sanksi tegas," kata Nuzuludin, Kamis, (27/10)

Sebelumnya, pembangunan empat gedung asrama haji ini diduga menabrak peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang aturan Persetujuan membangun gedung.

“Hingga saat ini izin PBG itu belum ada tetapi kontruksi proyek tetap berjalan,” sesalnya. (Adv)

  • rica store

Berita Terkini