Berita Terkini
Penarafflesia.com - Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam proses relokasi dan penataan destinasi wisata Pantai Panjang Bengkulu mendapat kritikan dari Dewan Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, menyatakan bahwa pembentukan satgas tersebut tidaklah diperlukan, karena setiap unsur pemerintah sudah memiliki tugas masing-masing.
“Persoalan seperti sampah sudah ditugaskan kepada Dinas Lingkungan Hidup, untuk penegakan dan penertiban peraturan daerah, peraturan gubernur, dan surat edaran, tugasnya Satpol PP. Begitu pula dengan penataan wisata, tugasnya sudah ada di Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu,” ujar Dempo (22/11).

Menurutnya, jika memang diperlukan, satgas yang dibentuk seharusnya berfungsi sebagai koordinator, dan kewenangan sebetulnya sudah ada pada asisten dan sekretaris daerah.
Lebih lanjut, Dempo menilai penataan dan penertiban kawasan wisata Pantai Panjang bukanlah keadaan darurat yang memerlukan tindakan segera. Ia justru menyarankan agar pemerintah melibatkan pihak swasta dalam menjaga dan merawat destinasi favorit masyarakat Bengkulu tersebut. (ADV)