Berita Terkini
Kepahiang - Senin sore (17/01/2021), Perwakilan perangkat desa Pagar Agung dan Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir mendatangi Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang guna menyampaikan keluhannya terkait surat Kepala Desa yang merumahkan mereka tanpa alasan.
Para perangkat desa ini mengeluhkan kebijakan kepala desa definitif yang baru dilantik pada bulan lalu, secara sepihak merumahkan mereka. Salah seorang perangkat desa Rizki mengungkapkan, setelah sertijab kepala desa definitif mereka mendapat surat pemberitahuan tentang dirumahkannya mereka oleh kepala desa.
"Setelah sertijab kami semua dirumahkan tanpa alasan yang jelas, hanya ada surat pemberitahuan dirumahkan yang ditandatangani kades, sedangkan SK pemberhentian tidak ada dengan demikian kami berharap komisi 1 segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait," ungkap Rizki.
Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori M menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sejumlah perangkat desa tersebut.
"Mereka menilai apa yang dilakukan kades adalah unprosedural, Komisi 1 sebagai penampung aspirasi dan mitra pemerintah akan menindaklanjuti dengan memanggil dinas dan instansi terkait permasalahan ini," Ujar Ansori M.
Dia menambahkan seharusnya pemberhentian perangkat desa harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
"Kita harus mendengarkan dan melihat bukti terlebih dahulu sebelum kita mengambil keputusan. Karena belum tentu kades terlantik ini salah, bisa jadi dia memiliki dasar dan alasan untuk tidak mengangkat mereka lagi menjadi perangkat desa," Jelas Ansori M.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi 1 Hariyanto, S. Kom. MM mengingatkan Dinas PMD untuk tidak serta merta memproses usul pemberhentian perangkat desa dari kepala desa.
"Kami ingatkan kepada Dinas PMD untuk tidak memproses pengajuan usul pemberhentian perangkat desa sebelum ada kajian yang mendalam terkait usulan tersebut. Bisa jadi usulan tersebut unprosedural dan tidak ada rekomendasi camat misalnya," Imbuh Wakil Ketua Komisi 1 Haryanto, S. Kom. MM.
Diketahui hadir pada rapat dengar pendapat umum ini anggota komisi 1 DPRD lainnya, diantaranya Franco Escobar, S. Kom, Nyimas Tika Herawati, S. IP, Taswin Nata Diningrat, Budi Hartono dan Anudin, S. Sos. (Red)