Berita Terkini
Penarafflesia.com - Seorang nenek berusia 66 tahun, berinisial AD, warga Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, melaporkan seorang pemuda berinisial DI (28), warga Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, ke Polres Lebong pada Rabu, 15 November 2023. Kejadian yang dilaporkan AD adalah percobaan pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi pada Jumat, 3 November 2023, dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, di kediamannya.
Menurut keterangan korban, saat itu dia sedang tidur di dalam kamar dan terbangun karena mendengar seseorang memegang payudaranya. Korban segera berteriak, tetapi pelaku berhasil membungkam mulutnya.
Anak korban yang mendengar teriakan tersebut langsung masuk ke dalam kamar, memicu perkelahian antara anak korban dan terduga pelaku. Kuat dugaan, sang pelaku salah sasaran saat hendak memerkosa korban.
"Meskipun terduga pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban dengan menggunakan linggis, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa topi, sandal, dan linggis di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.I.K., pada Kamis, 16 November 2023.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak berwenang melakukan penyelidikan dan berhasil menemui orang tua dari terduga pelaku. Orang tua terduga pelaku kemudian mengantarkan anaknya ke Polres Lebong untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan respons cepat dan tindakan tegas dari aparat kepolisian dalam menanggapi tindakan kriminal serius tersebut.
Pewarta : Dav
Editor : Oki