Skip to main content

DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Penggunaan Dana Desa untuk Bangun Sentra Perkebunan

Titik nol pembangunan infrastruktur jalan sentra pertanian.
Titik nol pembangunan infrastruktur jalan sentra pertanian.

Penarafflesia.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali mendorong penggunaan Dana Desa untuk membangun kawasan sentra perkebunan pedesaan.

"Salah satu penggunaan dana desa, bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur jalan ke perkebunan kelapa sawit," kata Tantawi, kemarin.

Menurutnya, pemerintah telah menetapkan alokasi penggunaan dana desa sebesar 32 persen dari jumlah yang ada untuk sektor unggulan yang ada di daerah. 

Legislator meminta pemerintah desa untuk membangun berbagai sarana dan prasarana serta menggerakkan dan memberdayakan masyarakat desa di seluruh Bengkulu.

Tantawi Dali

"Jika di sebuah desa penghasilan terbesarnya adalah sektor perkebunan sawit, dan belum memiliki aksesibilitas memadai, mereka bisa mengusulkan dan mulai membangunnya," ungkapnya.

Dana Desa, lanjut Tantawi, harus diprioritaskan untuk membiayai kegiatan sesuai kewenangan dan pada skala desa yang meliputi kegiatan dalam bidang pembangunan desa, dan kegiatan dalam bidang pemberdayaan masyarakat desa. 

Selanjutnya, untuk pelaksanaanya harus berprinsip Padat Karya Tunai Desa, di mana ini bersifat swakelola yaitu perencanaan dan pelaksanaan dilakukan secara mandiri oleh desa dan tidak dikontrakkan kepada pihak lain.

"Bila sebagian besarnya masyarakat desa berpenghasilan dari perkebunan, sah saja mereka membangun jalan hotmix di area perkebunan itu," kata dia.

"Silahkan kerjakan sendiri, serap sebanyak-banyaknya tenaga kerja setempat sehingga bisa memberikan pendapatan bagi mereka yang bekerja, serta menggunakan bahan baku atau material setempat," tukasnya. (Red/Adv)

  • rica store

Berita Terkini