Berita Terkini
BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu melalui kebijakan strategis tahun anggaran 2026 mengalokasikan dana kelurahan untuk memperkuat penanganan persoalan sampah di tingkat lingkungan. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah konkret mempercepat penanganan kebersihan kota yang selama ini menjadi perhatian publik.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kebijakan Dedy Wahyudi dalam memastikan pengalokasian anggaran berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Menurut Yudi, penguatan peran kelurahan dalam penanganan sampah merupakan strategi yang realistis, karena persoalan sampah bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat paling bawah.
“Alokasi dana kelurahan tahun 2026 untuk penanganan sampah telah dirancang secara terukur. Ini bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjawab persoalan lingkungan secara sistematis, dimulai dari lingkungan terkecil,” ujar Yudi.
Yudi menjelaskan, skema anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program di tingkat kelurahan, mulai dari pengadaan sarana dan prasarana kebersihan, penguatan bank sampah, peningkatan kesadaran masyarakat, hingga operasional pengangkutan sampah di lingkungan padat penduduk.
Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada dinas teknis, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan perangkat kelurahan.
“Dengan penguatan dana kelurahan, diharapkan ada solusi berbasis wilayah. Setiap kelurahan memiliki karakteristik persoalan yang berbeda, sehingga penanganannya juga harus disesuaikan,” jelasnya.
Sebagai pengelola keuangan daerah, BKAD memastikan seluruh proses penganggaran dilakukan sesuai regulasi, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Yudi menyebut, pengawasan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala agar dana yang dialokasikan benar-benar berdampak nyata terhadap kebersihan lingkungan.
“Kami pastikan pengelolaan anggaran mengikuti mekanisme yang berlaku. Tujuannya jelas, agar setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai pengelola keuangan daerah, BKAD memastikan seluruh proses penganggaran dilakukan sesuai regulasi, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Yudi menyebut, pengawasan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala agar dana yang dialokasikan benar-benar berdampak nyata terhadap kebersihan lingkungan.
“Kami pastikan pengelolaan anggaran mengikuti mekanisme yang berlaku. Tujuannya jelas, agar setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.