Berita Terkini
BENGKULU – Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Provinsi Bengkulu mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan supervisi khusus terhadap pelaksanaan proyek Preservasi Jalan Lais–Kerkap senilai Rp94,9 miliar sebelum pekerjaan memasuki tahapan berikutnya.
Permintaan tersebut muncul menyusul adanya dugaan penyimpangan teknis pada struktur lapisan jalan yang saat ini dikerjakan oleh PT Galih Medan Persada melalui kontrak tahun jamak (multi years) 2025–2027 yang dibiayai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Sekretaris PRP Provinsi Bengkulu, Deno Andeska Marlandone, menilai pengawasan yang dilakukan di lapangan saat ini perlu diperkuat dengan keterlibatan langsung pemerintah pusat guna memastikan mutu pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
“Jangan sampai proyek bernilai hampir Rp100 miliar ini baru diperiksa ketika pekerjaan selesai atau setelah kerusakan mulai muncul. Supervisi harus dilakukan sejak sekarang agar setiap tahapan pekerjaan dapat dipastikan sesuai standar,” ujar Deno, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, supervisi dari Kementerian PU sangat penting untuk memverifikasi seluruh item pekerjaan, mulai dari timbunan pilihan, agregat kelas A hingga lapisan aspal yang nantinya menjadi penopang utama kualitas jalan.
Deno menegaskan, proyek preservasi jalan nasional memiliki peran strategis karena menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi di wilayah Bengkulu bagian utara. Karena itu, kualitas pekerjaan tidak boleh dikompromikan.
Selain supervisi dari Kementerian PU, PRP juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit sejak dini sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penyimpangan anggaran maupun pelanggaran spesifikasi teknis.
“Kami berharap BPKP tidak menunggu proyek selesai untuk melakukan pemeriksaan. Audit preventif jauh lebih efektif dalam mencegah kerugian negara. Jika terdapat indikasi pengurangan volume pekerjaan atau perubahan struktur lapisan yang tidak sesuai kontrak, hal itu harus diketahui dan ditindaklanjuti sejak awal,” tegasnya.
Ia menambahkan, audit dan supervisi merupakan instrumen penting untuk melindungi keuangan negara sekaligus menjamin hasil pembangunan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Menurut Deno, tidak sedikit proyek infrastruktur yang mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat setelah selesai dikerjakan, yang kerap berakar pada lemahnya pengawasan selama proses pelaksanaan.
“Kita tidak ingin jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat justru cepat rusak akibat kualitas konstruksi yang tidak memenuhi standar. Karena itu kami meminta seluruh pihak, mulai dari Satker PJN Wilayah I Bengkulu, konsultan pengawas, Kementerian PU hingga BPKP, mengambil langkah pengawasan dan pencegahan sejak sekarang,” katanya.
PRP memastikan akan terus mengawal jalannya proyek tersebut hingga tuntas. Organisasi itu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.
“Tujuan kami sederhana, memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya dan masyarakat mendapatkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan tahan lama,” pungkas Deno. (*)