Berita Terkini
Penarafflesia.com - Masa Jabatan walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, tinggal menghitung hari yang mana tepatnya pada 25 Semtember mendatang, namun Kemendagri belum mengelirakan Surat Keputusan Pejabat waki Kotra Bengkulu. Sementari itu saat ini Isu yang berkembang unuk PJ walikota Bengkulu adalah sekretaris daerah kota Arif Gunadi.
Anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain mengatakan, kemungkinan besar arif Gunadi sebagai Pj walikota, namun hal ini belum bisa dipastikan kerena SK belum ditandatangani oleh Presiden, maka segala sesuatu biasa saja beruba.
“Kalau isunya pak Arif Gunadi, tapi segala sesuuatau bias saja beruba sebelum kemudaian SK ditandatangnai,” ungkapnya.
Teuku menjelaskan, isu yang berkembang di masyarakat mengenai Pj Walikota Arif Gunadi saat ini belum ada kepastian SK tersebut. Hanya saja, teuku menanggapi isu yang berkembang Pj walikota Arif Gunadi.
“Untuk kepastiannya nanti, kita tunggu saja satu hari ini,” katanya.
Semenetara Itu Pj Sekdaprov Bengkulu, Nandar Mundai, mengatkan pihaknya belum menerima SK siapa Pj wali kota, sedangkan untuk isu yang berkembang terait Arif Gunadi, ia tidak mengetahui informasi tersebut berasal dari mana.
“Kita belum menerima SKnya, soal isu yang berkembang saya tidak tau dari mana beritanya. Yang pasti kalua sudah ada SKnya akan kita lantik sesuai dengan keputusan,” singkatnya
Untuk diketahui usulan dari DPRD Kota Bengkulu hanya mengusulkan Atisar Sulaiman (Kadispora Provinsi Bengkulu), Karmawanto (Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu) dan Syafriandi (Kepala DKP Provinsi Bengkulu).