Skip to main content

Tidak ada Kepastian, Pegawai RSUD Kota Mukomuko Mogok Kerja

Mukomuko — Beberapa ruangan Poli ditutup dan Rawat jalan, menyusul aksi kedua di gedung DPRD, Selasa (21/12/2021). Para pegawai dan tenaga sukarela RSUD menuntut kepastian pembayaran uang jasa pelayanan yang telah dihapus untuk Tahun 2022.

Beberapa ruangan Poli, dan rawat jalan ditutup menyusul hari Kedua untuk mempertanyakan kepastian jasa pelayanan ke gedung DPRD Kabupaten Mukomuko.

Untuk sementara para pegawai honorer, tenaga sukarela dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko melakukan aksi mogok kerja.

Dari hasil pantauan awak media Pena Rafflesia, Tenaga medis yang didomonasi para perawat itu diketahui mogok kerja lantaran datang ke gedung DPRD untuk mempertanyakan kepastian uang jasa pelayanan untuk tahun 2022.

Akibat mogok kerja hari selasa ini, aktivitas rumah sakit lumpuh total. Sejumlah pasien yang hendak berkonsultasi dan berobat terpaksa harus kembali lagi ke rumahnya dengan rasa kecewa.

Hingga selasa pagi menjelang siang, sejumlah ruang pelayanan yang biasanya dipenuhi pasien, kosong tanpa ada seorangpun petugas medis. Bahkan, beberapa ruangan dalam kondisi digembok. Terkait aksi pegawai mogok pelayanan ini, ternya seluruhnya baik dari PNS manejemen,dan tenaga sukarela ada di gedung DPRD.

Saat awak media bsrbincang salah satu honorer Rumah Sakit Daerah (RSUD) yang tidak ingin disebut namanya, mengatakan, benar pada hari ini kami seluruh tenaga sukarela, derektur dan seluruh manajemen RSUD datang ke gedung DPRD ini untuk mengetahui dan kepastian jasa piket untuk tahun 2022. Sedangkan untuk pelayanan hari ini RSUD untuk poli, dan rawat jalan ditutup.

“Persoalan utama kami hanya minta kepastian jasa piket kami untuk tahun 2022. Untuk sore 30 ribu, dan malam 35 ribu. Dengan harapan kami tenaga suka rela minta kepada RSUD, dan pemkab, terutama DPR Mukomuko untuk bisa menyelsaikan permasalahan ini. Karna kami mengharapkan jasa piket ini, ” tutup doris. (Dnex)

  • rica store

Berita Terkini