Skip to main content

Teriakkan "Bupati Lari-lari" dari Aksi Masa Perpanjangan HGU PT DDP

Unjuk rasa dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Desa Air Berau dan Desa Penyangga yang menolak Perpanjangan Izin HGU PT DDP air Berau Estate, di depan Kantor Bupati Kabupaten Mukomuko, (22/3/2022). Poto/Zul

Penarafflesia, Mukomuko- Unjuk rasa dilakukan aksi massa di depan Kantor Bupati Kabupaten Mukomuko. Aksi ini dinamakan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Desa Air Berau dan Desa Penyangga yang menolak Perpanjangan Izin HGU PT DDP air Berau Estate. Aksi pertama ini dilakukan didepan Kantor Bupati Kabupaten Mukomuko, dengan berorasi semenjak awal PT DDP ABE yang berdiri dari Tahun 1986 sudah memperdaya masyarakat dengan janji akan dibangunnya kemitraan dengan Pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR), namun sampai saat ini tidak ada sedikitpun tanah dikembalikan kepada masyarakat dengan pola kemitraan

Dedi Hartono sebagai ketua aksi dalam tuntutannya, dalam teriakan melalui mikroponnya mengatakan, bahwa pertama, mulai habis masa HGU PT DDP ABE per-Tanggal 31 Desember 2021 akan mengambilalih kan tanah dengan menduduki untuk diolah dan bangun kebun masyarakat sebagai bentuk protes kepada pemangku kebijakan agar segera menyelesaikan konflik Agraria berdasarkan peraturan yang berlaku.

Kedua menuntut Bupati Mukomuko dan Gubenur Bengkulu untuk menolak segala bentuk pengajuan perpanjangan dan pengajuan Izin HGU baru PT DDP ABE serta mencabut Izin dan menghentikan segala Aktivitas sebelum terlaksananya kewajiban perusahaan.

Ketiga menuntut kepala kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dan kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu untuk segera menyelesaikan kepastian pembangunan kebun masyarakat 20 persen dari HGU sebelum perpanjangan Izin HGU PT DDP ABE.

Keempat mendesak DPRD Kabupaten Mukomuko untuk mengunakan Hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat kepada Bupati terkait penyelesaian Polemik izin HGU PT DDP ABE

Kelima menutut Aparat Penegak Hukum (APH) agar berlaku adil, dan Stop kriminalisasi terhadap masyarakat terhadap Konflik Agraria.

Dalam aksi, salah satu orator Weri Trykusuma, juga mengatakan dan menteriakan dengan Yel yel " Bupati lari Bupati lari lari Pagi" dan mensyesuarakan nya Yel yel Hingga Hampir Dua jam bagi aksi berorasi hingga tidak satupun dari pihak Pemerintah kabupaten Mukomuko untuk menghadap para puluhan aksi demo.

Puluhan massa yang tergabung dalam koalisi masyarakat Sipil Bersatu berunjuk rasa meminta kepada Bupati segera menginjak lanjuti tuntutan aksi atas perpanjangan izin HGU PT DDP

Dalam orasi ini hingga hampir Dua jam tidak satupun darik pihak Pemda untuk menemui Perunjuk rasa. Hingga Perunjuk rasa pergi meninggalkan kantor Bupati menuju Kantor DPRD.

Melalui konfermasi ketua aksi demo Dedi Hartono mengatakan, dalam permasalahan ini sudah dari Tahun 2011, namun sekaran minta kejelasan perpanjangan izin HGU PT DDP ABE. sudah melayangkan surat hampir tiga kali dalam kepada DPRD Kabupaten Mukomuko. Pada hari ini (22/3/2022) untuk menanyakan dan kejelasan izin HGU PT DDP ABE yang sampai sekarang masih menggarap.

" Kita hampir tiga Surat sudah dilayangkan kepada DPRD dan tembuasan yang lainnya, dan kita menanyakan sampai dimana atas perpanjangan Izin HGU PT DDP ABE yang sampai sekarang tidak jelas. Serta perbatasan mana yang izin HGU PT DDP ABE"tutup Dedi Hartono

Aksi ini dijaga ketat oleh personil TNI, Polres, dan Satpol PP kabupaten Mukomuko.

Pewarta: Dnex

  • rica store

Berita Terkini