Berita Terkini
Penarafflesia.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, menyerukan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pantai Panjang Kota Bengkulu, menyusul temuan kerugian sebesar Rp315 juta menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Suimi Fales mengatakan bahwa peralihan aset tersebut telah berlangsung sekitar empat tahun, sehingga seharusnya telah memiliki rencana pengelolaan PAD yang jelas.

"Oleh karena itu, kita berharap apa yang disampaikan BPK terhadap PAD di Pantai Panjang menjadi perhatian Pemerintah di tahun berikutnya. Harus ada perbaikan tata kelola penerimaan," ujar Suimi.
Suimi juga menyarankan agar PAD tersebut dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Dia menekankan perlunya Pemerintah Provinsi mengelola PAD dengan baik untuk kepentingan masa depan.
"Pemerintah Daerah, terutama terkait aset dari kota ke Pemerintah Provinsi, harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan kontribusi PAD yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi," tutup Suimi. (Adv)