Berita Terkini
Penarafflesia.com - Keterlambatan dalam pembayaran dan pelaksanaan kewajiban oleh Pemerintah Kabupaten Seluma terjadi karena kekosongan kas daerah. Situasi ini mengakibatkan penundaan berbagai pembayaran, pencairan, dan aktivitas pemerintahan di kabupaten tersebut, bahkan program Reward Paskibraka pun terdampak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Hardianto, meminta maaf atas keterlambatan yang terjadi dan baru mendapatkan informasi pada 22 Desember 2023. "Alhamdulillah, kemarin tanggal 22 Desember 2023, transfer dari Dana Bagi Hasil (DBH) sudah masuk ke kas daerah, dan kita langsung melakukan pembayaran Tunjangan PNS (TPP) ASN untuk bulan November dan Desember," ujarnya.
Hardianto menegaskan bahwa pembayaran terhadap pekerjaan kontraktor, reward Paskibraka, dan pembayaran kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya akan dilakukan secara bertahap. Paling lambat, semua pembayaran diharapkan tuntas pada tanggal 30 Desember 2023.
"Semuanya pasti akan dibayarkan, Badan Keuangan Daerah (BKD) akan melayani proses pencairan seluruh pembayaran sampai tanggal 30 Desember 2023 ini," tambah Hadianto.
Ia mengakui bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kekosongan kas daerah dan saat ini menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. "Pencairan dana DBH dilakukan secara bertahap, sehingga terjadi keterlambatan pencairan," ungkap Hadianto.
Sekda Hadianto menjelaskan bahwa total dana bagi hasil yang ditunggu mencapai Rp 25 miliar, berasal dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Pusat. "Semua pembayaran yang sempat tertunda akan dibayarkan dengan anggaran dari Dana Bagi Hasil, termasuk reward Paskibraka," tutup Hadianto.
Setelah ini, Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen untuk segera membayarkan kegiatan TPP ASN selama dua bulan yang tertunda, serta pembayaran kepada kontraktor yang pekerjaannya telah selesai.
Reporter: Fatmala
Editor: Yusuf