Skip to main content

MUI Bengkulu Haramkan Politik Uang Wujudkan Pemilu Berkualitas

Logo MUI.
Logo MUI.

Penarafflesia.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu, Zul Effendi, menekankan pentingnya terwujudnya Pemilu 2024 yang bermutu dan bermartabat. Dalam upaya mengingatkan masyarakat dan peserta Pemilu, Zul Effendi kembali menyuarakan pesan untuk menjauhi praktik politik uang yang dinyatakan sebagai haram dalam ajaran Islam.

Pesan ini merupakan kelanjutan dari Fatwa MUI Pusat yang telah dikeluarkan pada tahun 2018 dan dianggap sebagai pijakan bersama ulama, serta diharamkan dalam konteks ajaran Islam. Zul Effendi menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 harus dilakukan dengan baik, tanpa adanya transaksi yang dapat merusak integritas demokrasi.

Lebih lanjut, Zul Effendi menyoroti perilaku curang, termasuk sogok-menyogok, yang dianggap sebagai dosa besar dalam ajaran agama Islam. Dia memperingatkan bahwa tindakan semacam itu dapat berdampak negatif tidak hanya di dunia ini tetapi juga di akhirat.

"Kita ingatkan masyarakat kita ini, kita ingatkan bangsa kita, khususnya yang beragama Islam, untuk tidak terlibat dalam perbuatan tersebut," tegas Zul Effendi.

Dia juga menegaskan bahwa ajaran agama Islam mengutuk segala bentuk kecurangan dalam berpolitik, terutama tindakan memberi atau menerima suap, yang dianggap sebagai perbuatan yang membawa akibat buruk di akhirat.

Dengan harapan agar semua pihak mematuhi aturan Pemilu 2024 dan larangan dalam ajaran agama, Zul Effendi berharap agar Pemilu dapat berjalan sesuai harapan, memberikan kontribusi positif untuk kemajuan demokrasi di Indonesia.

Pewarta : Fatmala

Editor : Yusuf

  • rica store

Berita Terkini