Berita Terkini
Penarafflesia.com - Kontroversi mengenai rekayasa nilai siswa dari SMA Negeri 5 Kota Bengkulu dalam Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), turut mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menilai perubahan nilai rapor yang dilakukan oleh sekolah tersebut telah menciderai dunia pendidikan. Ia meminta aparat penegak Hukum (APH) untuk segera memproses perkara tersebut guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Kita tidak ingin ini terjadi. Namun, jelas ini terjadi. Saya minta itu untuk diproses. Sehingga tidak terulang di kemudian hari. Selanjutnya sekolah yang bersangkutan harus disanksi, tidak bisa dibiarkan begitu saja," ungkap Edwar Samsi.
Dalam konteks ini, kejadian di satu sekolah menjadi perhatian, mengingat kemungkinan praktik serupa terjadi di sekolah lainnya. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu diminta untuk melakukan evaluasi terhadap sekolah yang terlibat guna memberikan efek jera.
"Tidak menutup kemungkinan beberapa sekolah melakukan hal yang sama, untuk meloloskan kepentingan salah satu oknum," tutur Edwar Samsi. (Adv)