Berita Terkini
Kepahiang - Dinas Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang lakukan pelantikan jabatan Fungsional guru pertama, Rabu (5/04/2023).
"Berkas tersebut akan diverifikasi di internal (Sub-Kepegawaian), peserta akan diuji oleh penguji (guru senior), selanjutnya hasil dari proses tersebut akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah-PSDM untuk mendapatkan persetujuan pelantikan pejabat fungsional guru pertama tersebut,” terang Kadis Dikbud Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt MM.

Ditegaskan Sekda Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, setelah giat melantik pejabat fungsional guru pertama tadi, Peraturan/regulasi saat ini terkait pengangkatan jabatan fungsional guru pertama sangat ketat, karena seorang pendidik akan menjadi guru harus mengikuti tahapan – tahapan yang telah ditetapkan, harus banyak belajar sehingga dapat dilantik menjadi pejabat fungsional guru pertama.
"Kalau belum dilantik maka belum dapat dikatakan guru dan status pegawainya masih fungsional umum,” Demikian Sekda. (Tarmizi/Adv)