Skip to main content

Difitnah Makelar Amdal? Edi Putra Lapor Balik Kades Talang Arah

Anggota DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Talang Arah, Ramdani, ke Polres Bengkulu Utara, Rabu (25/2/2026). 
Anggota DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Talang Arah, Ramdani, ke Polres Bengkulu Utara, Rabu (25/2/2026). 

Bengkulu Utara - Anggota DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Talang Arah, Ramdani, ke Polres Bengkulu Utara, Rabu (25/2/2026). 

Melalui kuasa hukumnya, Wawan Ersanovi, Edi Putra menilai tudingan yang dialamatkan kepadanya sebagai bentuk pembunuhan karakter dan serangan terhadap kehormatan pribadi. Laporan tersebut diajukan sebagai respons atas pernyataan Ramdani yang sebelumnya menuding Edi Putra sebagai orang dibalik negosiasi Amdal PT Agricinal.

“Apa yang disampaikan itu tidak benar dan fitnah. Isu yang berkembang ini murni pembusukan nama baik Pak Edi Putra. Kami yakin polisi akan profesional melihat mana yang benar-benar punya bukti dan mana yang hanya berbohong atau berasumsi,” ujar Wawan.

Menurut Wawan, kliennya selama ini hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan sebagai anggota DPRD, sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat Dapil IV dengan pihak perusahaan dan pemerintah. Ia menegaskan tidak ada keterlibatan dalam praktik negosiasi maupun permintaan sejumlah uang seperti yang dituduhkan.

Sebelumnya, Ramdani dalam pernyataannya di Gedung DPRD Bengkulu Utara, Selasa (24/2/2026), secara terbuka menyebut nama Edi Putra dari Fraksi PAN sebagai pihak yang diduga terlibat dalam proses negosiasi Amdal. 

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ramdani mengakui bahwa tudingan tersebut bersumber dari rekaman sambungan telepon dan percakapan dengan sejumlah kepala desa di Kecamatan Marga Sakti Sebelat.

Ramdani juga menyebut adanya pembicaraan mengenai nominal uang Rp 100 juta hingga Rp 300 juta untuk “menyukseskan” konsultasi publik Amdal. Meski demikian, ia mengakui angka tersebut berasal dari pengakuan beberapa kades, bukan diucapkan langsung oleh Edi Putra dalam percakapan yang dimaksud.

Kasus ini sebelumnya juga telah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Bengkulu Utara. (Y)

  • rica store

Berita Terkini