Skip to main content

Dewan Suimi Fales Apresiasi Pemerintah Ubah KTP Jadi Syarat Tebus Pupuk Subsidi

Penarafflesia - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH, mengungkapkan apresiasi terhadap langkah pemerintah terkait perubahan regulasi penyaluran pupuk subsidi. Langkah tersebut dilakukan dalam upaya mengoptimalkan penyaluran pupuk subsidi kepada petani di seluruh Indonesia.

Perubahan tersebut mencakup penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu syarat utama dalam mendapatkan pupuk subsidi. Menurut Suimi Fales, perubahan regulasi ini merupakan langkah yang tepat dan strategis untuk memastikan bahwa pupuk subsidi benar-benar sampai kepada para petani yang membutuhkannya.

"Dengan menggunakan KTP sebagai salah satu syarat dalam penyaluran pupuk subsidi, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan serta memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran," ujar Suimi Fales dalam keterangannya.

adv

Beliau juga menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan semangat untuk meningkatkan kesejahteraan petani, yang merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan pertanian di Indonesia.

Langkah pemerintah ini juga disambut baik oleh berbagai pihak terkait di Provinsi Bengkulu. Para petani dan pihak terkait lainnya menyambut positif kebijakan ini, karena diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas mereka terhadap pupuk subsidi yang sangat dibutuhkan untuk mendukung produktivitas pertanian.

Suimi Fales juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung kebijakan-kebijakan progresif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Bengkulu.

Dengan langkah-langkah strategis seperti ini, diharapkan penyaluran pupuk subsidi dapat menjadi lebih efisien dan efektif, serta berkontribusi nyata dalam peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia. (Adv)

Tags
  • rica store

Berita Terkini