Berita Terkini
Penarafflesia.com - Dewan Provinsi Bengkulu mengeluarkan peringatan kepada Pemerintah Provinsi terkait aset daerah yang terbengkalai, seperti Mess Pemda, View Tower, Persada Bung Karno, dan Stasiun Kereta Api. Situasi ini dianggap berpotensi menimbulkan masalah di masa depan jika tidak segera ditata ulang.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, menyatakan bahwa aset seperti bangunan yang terbengkalai dan tidak memiliki pengelolaan serta kontribusi yang jelas seharusnya diserahkan kepada pihak yang bersedia mengelolanya. Sebagai contoh, aset berupa bangunan pasar bernilai miliaran rupiah di Desa Air Tenang diminta oleh pemerintah desa setempat untuk diserahkan guna pengelolaan dan pemanfaatan yang lebih baik.
"Perlu penyerahan aset kepada pihak yang mampu mengelolanya dengan baik. Pembiaran aset yang terbengkalai akan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan," ujarnya, kemarin.

Jonaidi menekankan pentingnya pengawasan pemerintah daerah terhadap seluruh asetnya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak luar. Selain itu, ia juga membahas kerusakan aset jalan milik pemerintah akibat aktivitas pertambangan, seperti yang terjadi di Desa Gunung Payung, Kabupaten Bengkulu Utara. Ia menyoroti perlunya klarifikasi dan peraturan yang lebih tegas terkait situasi ini.
"Akibat aktivitas pertambangan, sejumlah aset jalan milik Provinsi Bengkulu rusak atau hilang. Peraturan terkait hal ini perlu diperjelas dan diperkuat agar situasi serupa dapat diatasi dengan baik di masa depan," tambah Jonaidi. (Adv)