Skip to main content

Dempo Minta Gedung Gunung Bungkuk Dihapus dari Daftar Aset Daerah

Bengkulu - Kendala dalam proses hibah eks gedung Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke Universitas Islam Negeri (UINFAS) menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Dempo Xler. Menurutnya, proses persetujuan di DPRD Provinsi masih tersendat karena adanya gedung Gunung Bungkuk yang tercantum dalam aset yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dempo Xler menyoroti perlunya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menghapuskan aset Gedung Gunung Bungkuk dari daftar yang menjadi penyumbang PAD. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses hibah dan memastikan persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.

"Dalam upaya memfasilitasi proses hibah eks lahan dan gedung STQ ke UINFAS, kami meminta Pemda Bengkulu untuk menghapuskan Gedung Gunung Bungkuk dari daftar aset yang menjadi penyumbang PAD. Dengan demikian, diharapkan proses persetujuan di DPRD dapat berjalan lancar," ujar Dempo pada Rabu (23/2/24).

Dewan Provinsi Bengkulu

Dempo Xler juga menekankan pentingnya percepatan proses hibah tersebut demi kelancaran kegiatan pendidikan di Provinsi Bengkulu. Dia berharap agar Pemda Bengkulu dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kendala tersebut.

"Ini harus dihapuskan lebih dulu, jadi bukan kami yang menghambat. Kami berharap manfaat dari hibah ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di daerah," pungkasnya. (Adv)

Tags
  • rica store

Berita Terkini