Skip to main content

Alih Status Jalan Provinsi Menjadi Jalan Nasional Solusi Pembangunan Daerah

Penarafflesia.com - Usulan untuk mengubah status jalan provinsi menjadi jalan nasional menjadi salah satu solusi yang disambut baik oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali. Menurutnya, langkah ini sangat diapresiasi karena beberapa ruas jalan provinsi yang tersebar di kabupaten/kota belum tertangani dengan baik, terutama karena keterbatasan anggaran.

Tantawi menjelaskan bahwa jika usulan alih status jalan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, maka penanganan jalan akan menjadi tanggung jawab APBN. Ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas jalan provinsi yang saat ini masih di bawah tanggung jawab Pemprov Bengkulu.

Contohnya adalah ruas jalan lingkar dari Simpang Kerkap-Padang Jaya-Giri Mulya hingga batas Lebong dan tembus ke Rejang Lebong. Jalan ini, yang sekarang menjadi tanggung jawab Pemprov Bengkulu, sebenarnya sangat layak jika menjadi jalan nasional karena menghubungkan jalan nasional.

Adv

"Dengan usulan ini, kita berharap Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dapat menangani peningkatan kualitas jalan tersebut, serta ruas jalan lainnya yang memungkinkan untuk dialihkan statusnya," ujarnya.

Tantawi juga berharap agar usulan ini dapat disetujui, dan membuktikannya dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI.

"Pada dasarnya, kami mendukung semua kebijakan Gubernur terkait pembangunan daerah," tambahnya. (Adv)

Tags
  • rica store

Berita Terkini