Berita Terkini
Penarafflesia.com - Rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Kamis (31/8/23) menyepakati harga beli di tingkat pabrik kelapa sawit sebesar Rp2.307,38/kilogram.
Rapat itu disetuju Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Kadin, Gapki dan Apkasindo.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi melalui Kepala Sub Koordinator Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan ( PPHP) Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Yuhan Syahmeri, mengatakan terdapat penurunan Rp10/kg pada pekan pertama September ini berlaku hingga dua pekan kedepan.
"Kami sepakat menetapkan harga TBS bulan September dengan harga Rp. 2.307,38 dimana harga ini mengalami sedikit penurunan dan tidak terlalu signifikan bila dibandingakan bulan Agustus yaitu Rp2.317,38/Kg," sampainya.
Penetapan itu berdasarkan perhitungan dari laporan invoice puluhan PKS di Bengkulu berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Yuhan mengungkap peraturan ini bertujuan memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga wajar TBS dan Membatasi persaingan usaha yang tidak sehat antar perusahaan perkebunan.
Adapun menurut Yuhan penyebab turunnya harga ini bukan karena faktor melimpahnya buah TBS ataupun sentimen harga global. Namun, karena indek K yang sedang turun.
"Penurunan harga ini bukan karena faktor melimpahnya buah TBS ataupun sentimen harga global. Namun, karena indek K yang sedang turun, Beberapa komponen indek K tersebut adalah Biaya Umum dan Lingkungan yang harus dikeluarkan PKS," tandasnya.