Berita Terkini
Penarafflesia.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi honorer dari seluruh Kabupaten dan Kota di Bengkulu kepada Pemerintah Pusat. Janji ini disampaikan setelah menerima perwakilan Tenaga Honorer/GTT/PTT dari Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu di ruang Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu pada Jumat (29/12).
Rohidin menekankan bahwa dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), istilah honorer telah dihapus, kecuali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat pembukaan penerimaan PPPK, Pemerintah Pusat hanya mengakomodir formasi tenaga kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas utama.
"Dalam penerimaan PPPK, tidak semua tenaga honorer bisa diakomodir. Saat ini yang tersedia hanya untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun, banyak tenaga lain seperti cleaning service, jaga malam, sopir di dinas-dinas yang juga perlu diperhatikan. Ini yang akan kita tampung dan sampaikan ke Pemerintah Pusat agar solusi menyeluruh sesuai dengan UU ASN dapat ditemukan," ungkap Gubernur.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman, menambahkan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK harus didasarkan pada pertimbangan khusus dan proses dari Pemerintah Pusat.
Pewarta : Agus
Editor : Yusuf