Skip to main content

Dana KUR BSI Bengkulu Dilirik Penyidik Kejati

Kantor Kejati Bengkulu
Kantor Kejati Bengkulu

BENGKULU - Perkara dugaan korupsi yang ada di Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Bengkulu dilirik tim Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu. Dimana perkara ini diduga berjalan keuangan pada tahun 2021 hingga 2022. 

Terkait hal ini, teranyar penyidik sudah memanggil beberapa saksi termasuk pihak internal dari Bank Syariah Bengkulu. Menariknya lagi, tim sudah menaikan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. 

Dikonfirmasi atas hal ini dibenarkan oleh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.

"Benar, sejak 5 Juli 2023, Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah menaikan penanganan perkara dugaan Tipikor KUR di BSI Cabang Bengkulu tahun 2021 dan 2022 ke tingkat penyidikan," kata Danang, Kamis (6/7/2023).

Namun secara mendalam, Danang  belum bisa menjelaskan lebih rinci berkaitan dengan penyidikan perkara. Termasuk motif dugaan perkara korupsi yang bergulir ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu itu.

"Itu nantilah, kita sampaikan. Pastinya tim kami masih melakukan pemeriksaan pihak lainnya," sampai Danang. (*)

  • rica store

Berita Terkini